Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.
PT. DUMED POWER INDONESIA produksi dan jual Lemari Obat Narkoba dan Psikotropik (bisa customs), untuk pemesanan barang, brosur dan harga jual serta spesifikasi lemari obat narkoba dan psikotropik apotik farmasi rumah sakit serta produk-produk furniture rumah sakit lainnya baik untuk kebutuhan swasta maupun pengadaan tender.
Produk Lemari narkotik Psikotropik Terbaru - Kunci Ganda Digital Sidik Jari - Doubel Lock Digital Finger Print
Pengelolaan Narkotika dan Psikotropika di Apotek Farmasi Rumah Sakit Pengelolaan dan pengendalian Narkotik dan Psikotropik, pemesanan, penerimaan, penyimpanan, pelayanan, pelaporan, dan pemusnahan narkotik dan psikotropik.
1. Pengelolaan Narkotika
A. Pemesanan Narkotika
B. Penerimaan Narkotika
C. Penyimpanan Narkotika
D. Pelayanan Narkotika
E. Pelaporan Narkotika
F. Pemusnahan Narkotika
Prosedur pemusnahan narkotika dilakukan sebagai berikut : 1) APA membuat dan menandatangani surat permohonan pemusnahan narkotika yang berisi jenis dan jumlah narkotika yang rusak atau tidak memenuhi syarat. 2) Surat permohonan yang telah ditandatangani oleh APA dikirimkan ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan akan menetapkan waktu dan tempat pemusnahan. 3) Kemudian dibentuk panitia pemusnahan yang terdiri dari APA, Asisten Apoteker, Petugas Balai POM, dan Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat. 4) Bila pemusnahan narkotika telah dilaksanakan, dibuat Berita Acara Pemusnahan yang berisi : a) Hari, tanggal, bulan, tahun dan tempat dilakukannya pemusnahan b) Nama, jenis dan jumlah narkotika yang dimusnahkan c) Cara pemusnahan d) Petugas yang melakukan pemusnahan e) Nama dan tanda tangan Apoteker Pengelola Apotek Berita acara tersebut dibuat dengan tembusan : a) Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. b) Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta. c) Arsip apotek. 2. Pengelolaan Psikotropika Selain pengelolaan narkotika, pengelolaan psikotropika juga diatur secara khusus mulai dari pengadaan sampai pemusnahan untuk menghindari terjadinya kemungkinan penyalahgunaan obat tersebut. Pelaksanaan pengelolaan psikotropika di Apotek meliputi:
A. Pemesanan Psikotropika
Pemesanan psikotropika dengan surat pemesanan rangkap 2, diperbolehkan lebih dari 1 item obat dalam satu surat pesanan, boleh memesan ke berbagai PBF.
B. Penerimaan Psikotropika
Penerimaan Psikotropika dari PBF harus diterima oleh APA atau dilakukan dengan sepengetahuan APA. Apoteker akan menandatangani faktur tersebut setelah sebelumnya dilakukan pencocokan dengan surat pesanan. Pada saat diterima dilakukan pemeriksaan yang meliputi jenis dan jumlah Psikotropika yang dipesan.
C. Penyimpanan Psikotropika
Penyimpanan obat psikotropika diletakkan di lemari yang terbuat dari kayu (atau bahan lain yang kokoh dan kuat). Lemari tersebut mempunyai kunci (tidak harus terkunci) yang dipegang oleh Asisten Apoteker sebagai penanggung jawab yang diberi kuasa oleh APA.
D. Pelayanan Psikotropika
Apotek hanya melayani resep psikotropika dari resep asli atau salinan resep yang dibuat sendiri oleh Apotek yang obatnya belum diambil sama sekali atau baru diambil sebagian. Apotek tidak melayani pembelian obat psikotropika tanpa resep atau pengulangan resep yang ditulis oleh apotek lain.
E. Pelaporan Psikotropika
Laporan penggunaan psikotropika dilakukan setiap bulannya melalui SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika). Asisten apoteker setiap bulannya menginput data penggunaan psikotropika melalui SIPNAP lalu setelah data telah terinput data tersebut di import. Laporan meliputi laporan pemakaian narkotika untuk bulan bersangkutan (meliputi nomor urut, nama bahan/sediaan, satuan, persediaan awal bulan). pasword dan username didapatkan setelah melakukan registrasi pada dinkes setempat. (sipnap.binfar.depkes.go.id)
F. Pemusnahan Psikotropik
Tata cara pemusnahan psikotropika sama dengan tata cara pemusnahan narkotika.
Untuk pemesanan barang, penawaran harga jual Lemari Narkotika Psikotropika untuk Apotik dan Farmasi Rumah Sakit dapat menghubungi :
Produk Lainnya Dari PRODUSEN PRODUK DAK BKKBN 2017{ KIE KIT BKKBN 2017| IUD KIT BKKBN 2017| SARANA PLKB KIT BKKBN 2017| OBGYN BED BKKBN 2017| IMPLANT REMOVAL KIT BKKBN 2017| BKB & APE KIT BKKBN 2017| ALL-IN-ONE PC BKKBN 2017| PUBLIC ADDRESS BKKBN 2017| DAK BKKBN 2017